NADIKABAR.COM — Pelaku usaha restoran Korea mengungkapkan terdapat berbagai tantangan yang kini mulai mengganggu keberlangsungan usaha. Mulai dari kenaikan harga hingga kesulitan mendapatkan bahan baku yang sesuai dengan kebutuhan operasional.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Usaha Kuliner Korea di Indonesia, Yoon Ki-baek, mengatakan kini harga daging sapi mengalami kenaikan mencapai 40% dan daging babi sekitar 30%. Atas kondisi itu, kata Yoon, telah menekan biaya operasional restoran.
"Kenaikan ini memberikan tekanan yang cukup besar terhadap biaya operasional restoran. Kami berharap stabilitas harga dan ketersediaan bahan baku dapat terus dijaga agar kegiatan usaha dapat berjalan dengan baik," ujar Yoon saat dihubungi NadiKabar, Rabu (14/10/2026).
Yoon mengatakan pengusaha restoran kini juga menghadapi kesulitan mendapatkan bahan baku yang sesuai dengan kebutuhan operasional. Misalnya untuk mendapatkan daging babi, kini pihaknya mulai menggunakan daging babi lokal.
Namun, ia mengatakan alternatif pasokan daging lokal tersebut masih terdapat tantangan terkait konsistensi kualitas dan kesesuaian spesifikasi daging dengan kebutuhan operasional.
Ia pun meminta pemerintah untuk mempertimbangkan pelonggaran sebagian pembatasan atau perizinan impor untuk jenis dan jumlah bahan baku yang benar-benar dibutuhkan oleh industri.
"Harapan kami, langkah tersebut dapat membantu menjaga keberlangsungan usaha tanpa mengabaikan kepentingan produsen lokal," terangnya.
Lebih lanjut, Yoon mengatakan bahwa jika persoalan pasokan tidak segera diatasi, restoran berisiko kesulitan menyediakan menu berbahan daging kepada konsumen. Dalam jangka panjang, pengusaha mungkin harus mengurangi pilihan menu, menyesuaikan harga jual, atau mengambil langkah operasional lain untuk mempertahankan usaha.
"Kami berharap pemerintah dapat terus membuka ruang dialog dengan asosiasi dan pelaku usaha untuk memetakan kebutuhan riil industri. Kami mengusulkan agar dilakukan koordinasi mengenai ketersediaan bahan baku, kesesuaian produk lokal dengan kebutuhan industri, serta kemungkinan penyesuaian perizinan impor secara terukur untuk memenuhi kebutuhan yang belum dapat dipenuhi oleh pasokan yang tersedia," ujarnya.