NADIKABAR.COM — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman mengungkap para pengusaha mikro akan secara otomatis tergabung menjadi anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Kebijakan tersebut akan resmi berlaku setelah proses revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kadin rampung.
Maman menjelaskan pengusaha mikro yang telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) nantinya akan langsung diakui sebagai anggota Kadin tanpa dipungut biaya sepeser pun.
"Kita memasukkan saudara-saudara kita teman-teman yang usaha mikro ke dalam keanggotaan, otomatis menjadi anggota KADIN," ujar Maman usai menerima kunjungan Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie di kantor Kementerian UMKM, Jakarta Selatan, Selasa (3/11).
Maman menjelaskan keanggotaan tersebut dirancang agar pelaku usaha besar yang bernaung di bawah Kadin dapat turun tangan langsung membantu agar pengusaha bisa naik kelas.
Keuntungan dari keanggotaan ini, sambung Maman, pengusaha mikro bisa tergabung dalam program pemberdayaan, pembinaan, dan ekosistem kewirausahaan yang selama ini dimiliki oleh Kadin.
Maman menyebut kebijakan ini dapat menarik pengusaha mikro ke dalam ekosistem lintas skala bisnis, mulai dari usaha mikro, kecil, menengah, hingga besar.
Dalam kesempatan sama, Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie mengungkapkan pihaknya saat ini tengah membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) revisi UU Kadin bersama pemerintah.
Anindya menegaskan Kadin ingin menghapus stigma organisasi tersebut hanya mewadahi pengusaha kelas atas atau 50 ribu perusahaan teratas.
Ia ingin ekosistem Kadin dapat merangkul lebih dari 60 juta pengusaha di seluruh Indonesia, yang 97 persen di antaranya merupakan UMKM.
Keterlibatan aktif UMKM ini dinilai dapat membawa Indonesia keluar dari jebakan pendapatan menengah.
Mengutip studi McKinsey yang dirilis tujuh tahun lalu, Anindya menyebut Indonesia hanya bisa keluar dari jebakan pendapatan menengah (middle-income trap) apabila UMKM berhasil naik kelas.
"Di sini lah Kadin ingin berpartisipasi. Bukan saja dari sisi advokasi kebijakan, melainkan juga melalui pendampingan dan pembinaan secara nyata," ujar Anindya.