NADIKABAR.COM — Cristiano Ronaldo kembali menjadi perbincangan warganet. Bukan karena aksi spektakulernya di lapangan hijau, melainkan denda yang dijatuhkan Federasi Sepak Bola Portugal kepada megabintang tersebut.
Ronaldo dijatuhi hukuman skors selama 30 hari dan denda sebesar 255 euro atau sekitar Rp 5,1 juta. Namun, nominal denda tersebut justru mengundang reaksi kocak dari netizen Indonesia.
Bukannya membahas beratnya hukuman, warganet malah membandingkan denda Ronaldo dengan upah minimum pekerja di Indonesia.
"Dendanya kalah gede dari UMR Cikarang," celetuk akun @erl1114 di x.com.
Komentar tersebut cukup menggelitik. Pasalnya, Ronaldo dikenal sebagai salah satu pesepakbola dengan bayaran fantastis di dunia. Denda Rp 5,1 juta tentu terbilang kecil jika dibandingkan dengan penghasilannya.
Apalagi, perbandingan dengan UMR Cikarang ternyata bukan sekadar candaan. Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bekasi 2026, yang mencakup kawasan Cikarang, ditetapkan sebesar Rp 5.938.885 per bulan.
Artinya, denda Ronaldo sekitar Rp 838 ribu lebih rendah dibandingkan UMK Bekasi. Tak heran jika nominal hukuman tersebut menjadi bahan guyonan.
Tak hanya menyinggung UMR, reaksi warganet Tanah Air lainnya tidak kalah menggelitik. Berikut rangkumannya:
"Lawak, 225euro itu gaji ga setarikan nafas bang dodo," kata @rajadau88023942.
"Ronaldo be like: ambil nih gaji gue semenit, kembaliannya simpen aja," ujar @aiskerim_.
"5 juta bagi bg gaot berasa kaya bayar parkir doang," ucap @vernalistt.
"Duitnya setara harga permen bng dodo," kata @pecadopo.
Seperti diketahui Ronaldo mendapat sanksi setelah meninggalkan pemusatan latihan tim nasional Portugal pada 30 September 2026.
Pemain berusia 41 tahun itu dilaporkan berselisih dengan pelatih Jorge Jesus karena tidak dimainkan dalam pertandingan melawan Norwegia.
Ronaldo disebut kecewa lantaran sempat melakukan pemanasan, tetapi akhirnya tidak diturunkan. Dewan Disiplin Federasi Sepak Bola Portugal kemudian menjatuhkan hukuman berdasarkan peraturan disiplin yang berlaku.
Skors tersebut berlaku mulai 1 Oktober hingga 30 Oktober 2026.
Meski denda yang dijatuhkan terlihat kecil dibandingkan penghasilan Ronaldo, hukuman larangan bermain selama 30 hari tetap menjadi konsekuensi yang harus ditanggungnya.