NADIKABAR.COM — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 49,28 selama periode semester I tahun 2026. Penyelamatan tersebut berasal dari pengungkapan berbagai permasalahan keuangan hingga ketidakhematan dan ketidakefisienan.

Hal ini disampaikan Ketua BPK Isma Yatun dalam Sidang Paripurna DPR RI Ke-9 Masa Persidangan Tahun 2026-2027 atas laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2026.

"IHPS juga mengungkapkan peran BPK dalam mendukung upaya penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 49,28 triliun," kata Isma.