Isma menyampaikan bahwa dari total Rp 49,28 triliun tersebut, sebesar Rp 45,6 triliun berasal dari pengungkapan permasalahan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan.
Kemudian permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan terutama pada BUMN dan badan lainnya dengan nilai Rp 3,68 triliun.
Adapun dari nilai Rp 45,6 triliun tersebut, sebanyak Rp Rp 1,8 triliun di antaranya telah berhasil dikembalikan ke kas negara atau daerah atau perusahaan atau badan lainnya saat pemeriksaan berlangsung.