Bisnis
HALAMAN 3 DARI 3
Rp 49,28 T Keuangan Negara Bermasalah, BPK Ungkap Rinciannya
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 49,28 selama periode semester I tahun 2026. Penyelamatan tersebut berasal d
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 6 Oktober 2026 pukul 12:10 WIB
• ⏱ 2 menit baca
BPK juga berkontribusi dalam mendukung pemberantasan korupsi melalui pemeriksaan investigatif dengan nilai indikasi kerugian negara Rp 43,39 miliar. Sementara penghitungan kerugian negara menghasilkan nilai kerugian sebesar Rp 2,21 triliun.
"Lebih jauh, IHPS I Tahun 2026 membawa kita pada satu pesan penting, sejumlah persoalan tata kelola keuangan negara tidak dapat lagi diselesaikan oleh satu entitas secara sendiri-sendiri. Kompleksitas dan keterkaitan antarpermasalahan membutuhkan sinergi lintas sektor agar penyelesaiannya dapat lebih menyeluruh dan berkelanjutan," katanya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.