Isu tersebut mencakup sistem pemilu, struktur lembaga perwakilan, ambang batas parlemen, keserentakan pemilu, pemilihan presiden, penggunaan teknologi, perlindungan hak pilih, kelembagaan penyelenggara, dan penegakan hukum pemilu.

Dari sekian banyak isu itu, setidaknya ada lima persoalan yang patut menjadi perhatian masyarakat.

Pertama, apakah pemilu nasional dan pemilu daerah akan benar-benar dipisahkan. Kedua, apakah ambang batas parlemen akan dinaikkan dari empat menjadi lima persen. Ketiga, apakah kepala daerah tetap dipilih langsung oleh rakyat atau melalui DPRD.

Keempat, bagaimana jumlah kursi DPR dan DPRD akan ditentukan. Kelima, apakah struktur komisioner KPU dan Bawaslu akan diperbesar.

Kelima persoalan tersebut berkaitan langsung dengan hak politik warga. Karena itu, publik sebaiknya tidak hanya mengikuti pernyataan elite partai, tetapi juga mencermati alasan, data, dan konsekuensi dari setiap opsi yang dibahas.