Iskandar menjelaskan, perlu kebijakan pemerintah pusat untuk mendorong pelabuhan di Sabang menjadi transshipment hub. Padahal, pemerintah India sebelumnya sempat menawarkan investasi untuk pengembangan pelabuhan Sabang menjadi transshipment hub.
Ia menjelaskan, India sempat mengirimkan konsultan untuk mengkaji kebutuhan investasi pengembangan pelabuhan tersebut menjadi transshipment hub regional India pada tahun 2001. Konsultasi tersebut rampung pada tahun 2003 dengan nilai investasi yang dibutuhkan untuk pengembangan sebesar US$ 140 juta.
India kemudian mengajukan hasil kajian tersebut kepada Kementerian Luar Negeri dan Bappenas RI. Negara tersebut menawarkan skema pembiayaan dengan porsi investasi sebesar 80-85% dari India dan 15-20% dari Indonesia.
"Pada saat itu selesai studi itu tahun 2003 mereka mengajukan ini ke Kementerian Luar Negeri dan ke Bappenas. Mereka menawarkan skema 80-85% itu menjadi investasi pemerintah India, lalu kemudian 15-20% mereka harapkan itu komitmen Indonesia untuk mengembangkan kawasan ini menjadi transshipment," jelasnya.