"Menurut saya, terlalu dini apabila seluruh pelemahan saham tambang hari ini hanya dikaitkan dengan Kepmen tersebut," jelasnya.

Sementara itu, Pengamat Pasar Modal Elandry Pratama, mengatakan Kepmen ESDM menambahkan beban tekanan terhadap saham-saham pertambangan. Ia menilai, kebijakan tersebut menambah risk factor bagi emiten yang model bisnisnya cukup bergantung pada jasa pertambangan afiliasi.

Meski begitu, Elandry menilai pelemahan saham tambang utamanya terjadi imbas aksi profit taking setelah penguatan sebelumnya. Investor juga disebut tengah melakukan penyesuaian posisi seiring sentimen pasar yang cenderung risk-off.

"Saya melihat faktor sentimen pasar dan profit taking masih menjadi faktor utama, sementara Kepmen 365 lebih tepat dilihat sebagai tambahan risk factor bagi emiten yang model bisnisnya cukup bergantung pada jasa pertambangan afiliasi. Investor akan mencermati dampaknya terhadap revenue, margin dan cash flow masing-masing emiten ke depan," jelas Elandry.