Donny mengatakan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA dilakukan tidak hanya melalui pemeriksaan dokumen keimigrasian, tetapi juga pengecekan langsung di lapangan.

Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan kegiatan WNA sesuai dengan izin tinggal yang diberikan.

Di tengah keterbatasan jumlah petugas, Imigrasi Balikpapan juga meminta masyarakat ikut memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan atau aktivitas warga negara asing yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan keimigrasian.