"Kita bentuk tim ini harus betul-betul teliti. Jangan kemudian nanti di lapangan ini Satgas ini tidak terkontrol. Kita pilih orang-orang yang mempunyai integritas baik TNI, Polri, Kejaksaan, yang nanti kalau misalnya Satgas ini tidak cermat, tidak teliti, ini dampaknya adalah ke masyarakat," tambah Dudung.

Dudung juga meminta agar pemberantasan jaringan penyelundupan BBL dilakukan secara menyeluruh. Menurutnya, pemberantasan penyelundupan BBL harus diarahkan pada pemutusan jaringan, bukan hanya pada pengamanan barang bukti atau penangkapan para pelaku di lapangan.

"Penanganan tidak boleh berhenti pada kurir atau pengangkut. Satgas harus menerapkan pendekatan follow the network dan follow the money untuk mengungkapkan jaringan, aliran dana, pemodal, dan pengendali," beber Dudung.

Dudung menilai ukuran keberhasilan bukan hanya berapa banyak BBL yang diamankan. Namun, sejauh mana jaringan dapat diputus, pemodal, dan pengendali dapat diungkap, serta aktivitas penyelundupan dapat ditekan secara berkelanjutan.

Tak hanya itu, pemberantasan penyelundupan harus berjalan seiring dengan perbaikan tata kelola BBL di dalam negeri. Menurutnya, di balik rantai perdagangan BBL terdapat nelayan dan masyarakat pesisir yang menggantungkan mata pencahariannya.

"Pengembangan budidaya lobster di dalam negeri juga perlu didukung agar nilai ekonomi sumber daya perikanan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi nelayan, pembudidaya, dan perekonomian nasional," jelasnya.