Sementara itu, dalam proses pemberian surat peringatan, Satpol PP mengerahkan sekitar 100 personel gabungan bersama sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.
Penertiban tersebut, kata Nanto, juga berkaitan dengan rencana penataan saluran air oleh Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Selatan.
Pekerjaan saluran air di sejumlah titik telah dimulai, namun sempat terkendala keberadaan lapak pedagang.
Kendati demikian, pedagang di kawasan Setu Babakan, Jagakarsa, mendukung penataan saluran air yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan selama mereka tetap diperbolehkan berjualan di lokasi tersebut setelah penataan selesai.