Untuk mengatasi persoalan tersebut, Zulhas kemudian menggelar rapat bersama pihak terkait, termasuk pimpinan Pupuk Indonesia, untuk mengidentifikasi berbagai hambatan dalam penyaluran pupuk kepada petani.

"Nah, ini kerjaan Menko. Saya rapatkan tiga hari. Masukan dari Dirut Pupuk (Pupuk Indonesia), hambatannya apa, saya selesaikan," kata Zulhas.

Menurutnya, penyederhanaan regulasi tersebut kemudian berdampak terhadap penyerapan pupuk oleh petani. Penyerapan yang sebelumnya berada di kisaran 5-6 juta ton meningkat menjadi sekitar 9,5 juta ton atau naik 58%.

"Karena tinggal tiga aturan, akhirnya petani itu menyerap pupuk dari 5-6 juta menjadi 9,5 juta. Naik 58%," kata Zulhas.

Menurut Zulhas, persoalan regulasi dalam pengembangan waste to energy bahkan lebih kompleks. Dia menilai kompleksitas tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat pengembangan PSEL di Indonesia berjalan lambat.