Sebagai informasi, BEI berencana menghapus batas minimum harga saham dari Rp 50 menjadi Rp 1 yang saat ini masuk tahap uji coba. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesiapan AB atau perusahaan sekuritas dalam menjalankan transaksi di pasar modal.
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan uji coba sejauh ini berjalan cukup baik. Namun, masih ada sejumlah AB yang belum mengikuti tahap pengujian tersebut.
"Secara umum cukup berhasil. Ada sekitar 8 Anggota Bursa yang belum berpartisipasi. Itu akan kami follow up dalam uji coba berikutnya," ungkap Jeffrey kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Sejalan dengan uji coba tersebut, BEI juga terus melakukan Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas hal tersebut. Selanjutnya, Bursa akan meminta laporan hasil uji coba dan FGD dari pada AB terkait. Namun Jeffrey tak menyebut pasti kapan kebijakan ini diterapkan. Dia menambahkan, implementasi penuh kebijakan ini bergantung pada kesiapan seluruh AB.