NADIKABAR.COM — Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menargetkan skema penyaluran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari perbankan ke Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dimulai tahun ini, bukan 2027.

"Sekarang (tahun ini)," jawab Ferry singkat saat ditanya mengenai kepastian waktu dimulainya kebijakan tersebut di Kantor Kementerian Koordinator Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (14/10) dikutip detik.

Menkop juga mengonfirmasi usulan penyaluran gaji PNS melalui Kopdes Merah Putih sudah disampaikan langsung ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk pematangan mekanisme teknisnya. Upaya tersebut diharapkan mampu mendongkrak daya saing pelayanan koperasi dengan perbankan nasional.

"Mekanismenya mungkin udah dianggarin nanti pembayarannya, mulai, sudah diajukan ke Kementerian Keuangan, sudah akan siap dibayarkan," ujar Ferry.

Kendati begitu, ia belum merinci terkait pengajuan yang disampaikan kepada Kemenkeu, kejelasan jadwal dimulainya penyaluran, maupun koperasi yang akan dilibatkan dalam layanan pembayaran tersebut.

Rencana tersebut bakal didukung lewat Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian yang tengah dibahas di DPR. Dalam RUU tersebut, Ferry menyebut akan ada pembentukan badan pengawas koperasi di luar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan fungsi baru Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk melindungi simpanan masyarakat di koperasi.