NADIKABAR.COM — Sekretaris Daerah Jawa Barat (Sekda Jabar) Herman Suryatman menginstruksikan penguatan gerakan lintas sektor untuk memastikan tidak ada anak usia sekolah yang kehilangan akses pendidikan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar bahkan akan membentuk tim pemburu anak tidak sekolah hingga tingkat desa dan kelurahan, dengan melibatkan camat, kepala desa, dan lurah. Herman menegaskan persoalan anak tidak sekolah (ATS) tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) maupun Kementerian Agama RI (Kemenag).

Diperlukan kerja bersama pemerintah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga pemerintahan desa untuk menelusuri penyebab anak tidak bersekolah sekaligus memastikan mereka kembali mendapatkan layanan pendidikan.

"Pekan depan kami akan mengundang semua camat di Jawa Barat. Selanjutnya, camat bersama lintas sektor akan mengedukasi kepala desa dan lurah se-Jabar," kata Herman, dalam keterangan tertulis, Senin (19/10/2026).

"Kami bahkan akan membentuk tim pemburu anak tidak sekolah di desa," sambungnya.

Hal tersebut ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Pendidikan di Aula Dewi Sartika, Disdik Provinsi Jabar, Kota Bandung, Senin (12/10).

Menurut Herman, pendekatan terhadap ATS harus dimulai dengan memahami kondisi riil keluarga, bukan sekadar menyimpulkan anak atau orang tuanya tidak memiliki kemauan untuk bersekolah.

Herman menilai persoalan ekonomi, tuntutan membantu pekerjaan orang tua, hingga kondisi disabilitas dapat menjadi faktor yang menghambat anak mengakses pendidikan. Karena itu, pemerintah harus hadir dengan solusi yang sesuai kebutuhan masing-masing keluarga.