"Kalau kepala dinas kabupaten/kota tidak mampu menyelesaikan, laporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Jabar. Kalau belum mampu juga, laporkan kepada saya. Saya akan turun langsung," tegas Herman.

"Mana orang tua yang tidak mengizinkan, mana anak yang tidak mau sekolah? Tunjukkan datanya, saya akan turun," sambungnya.

Herman menekankan keberhasilan penanganan anak tidak sekolah membutuhkan keberanian aparatur untuk memeriksa langsung kondisi masyarakat. Menurutnya, laporan berjenjang tidak boleh menjadi alasan untuk menunda penyelesaian masalah yang seharusnya bisa ditangani melalui koordinasi dan pendekatan yang tepat.

"Ini tugas konstitusi. Kepala dinas kabupaten/kota harus turun langsung, mengetahui kondisi keluarga dan psikologis masyarakat," ujar Herman.

"Saya sebagai Sekda juga siap turun. Kalau gubernur saja bersedia turun untuk mengecek dan memfasilitasi penyelesaian masalah, masa kita di tingkat pelaksana tidak melakukan hal yang sama?," sambungnya.

Herman pun meminta seluruh kadisdik kabupaten/kota di Jabar menjadikan penanganan anak tidak sekolah sebagai tanggung jawab nyata, bukan sekadar target di atas kertas.

Herman menegaskan pemerintah daerah (pemda) harus mampu menunjukkan hasil melalui penelusuran kasus, pendampingan keluarga, dan penempatan anak pada jalur pendidikan yang sesuai. Jika terdapat kendala, persoalan tersebut harus disampaikan secara terbuka agar dapat dicarikan penyelesaian.