Bisnis
HALAMAN 3 DARI 3
Short Selling Bursa Mulai Berlaku Hari Ini
Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai mengimplementasikan skema perdagangan short selling secara bertahap mulai hari ini, Selasa (15/9/2026). Implementasi diterapkan dengan tetap memper
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 16 September 2026 pukul 03:46 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Kemudian implementasinya kembali ditunda berdasarkan surat OJK nomor S-9/D.04/2026 tanggal 13 Maret 2026. BEI juga melanjutkan penundaan implementasi short selling berdasarkan pengumuman nomor Peng-00042/BEI.POP/03-2026 tanggal 16 Maret 2026.
Sebagaimana informasi, short selling adalah strategi transaksi di pasar modal di mana investor menjual saham yang belum dimiliki dengan cara meminjamnya terlebih dahulu, dengan harapan dapat membelinya kembali di harga yang lebih rendah untuk meraup keuntungan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.