Bisnis
HALAMAN 2 DARI 3
Short Selling Mulai Berlaku Besok
Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menerapkan mekanisme perdagangan short selling mulai besok, Kamis (1/10). Melalui skema ini, investor dapat menjual saham yang belum
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 30 September 2026 pukul 16:03 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Akan mulai berlaku, artinya dapat dilakukan transaksi short selling itu tanggal 1 Oktober. Ada dua Anggota Bursa yang boleh melakukan short selling, yaitu Semesta Indovest Sekuritas dan Ajaib Sekuritas," ungkap Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Ia mengingatkan, short selling memiliki risiko yang cukup tinggi. Karena itu, investor diharapkan sudah memiliki pengalaman dan memahami risiko dalam menggunakan skema tersebut.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.