NADIKABAR.COM — Indonesia menyerukan agar kebijakan global mengenai penggunaan perangkat digital dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) oleh anak-anak serta generasi muda senantiasa mempertimbangkan keragaman geografis, budaya, kondisi pendidikan, hingga kesenjangan digital.
Pada hari kelima Sidang ke-225 Dewan Eksekutif UNESCO di Paris, Jumat (16/10), Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO IGAK Satrya Wibawa menegaskan komitmen Indonesia dalam mendukung inisiatif tersebut guna membangun ekosistem digital yang sehat, aman, dan inklusif.
“Pertanyaannya bukan sekadar apakah anak boleh menggunakan perangkat digital, melainkan kapan, untuk tujuan apa, dan pada tahap perkembangan mana teknologi memberikan manfaat pendidikan yang optimal,” ujar Satrya, seperti disampaikan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu.
“Kebijakan harus dibangun berdasarkan bukti ilmiah, bukan semata-mata kekhawatiran terhadap teknologi,” tuturnya menegaskan.
Sidang tersebut mengagendakan dua inisiatif penting terkait teknologi digital dan perlindungan generasi muda.
Pembahasan pertama berfokus pada proposal usulan Pakistan bertajuk UNESCO Guidelines on the Use of Digital Devices by Children and Young Adults and Its Impact on Foundational Learning and Cognitive Abilities, yang turut didukung oleh Indonesia bersama sejumlah negara anggota UNESCO lainnya.
Proposal tersebut menyoroti pentingnya kajian internasional mendalam mengenai dampak penggunaan telepon pintar, tablet, dan perangkat digital terhadap kemampuan literasi, numerasi, rentang perhatian, berpikir kritis, serta perkembangan kognitif anak.
Di samping itu, kajian mencakup durasi waktu layar (screen time), kualitas pembelajaran, serta komparasi antara metode pembelajaran digital dan nondigital.