NADIKABAR.COM — Sejumlah perusahaan yang terafiliasi dengan grup usaha Sinarmas dan Salim buka suara setelah petinggi perusahaan mereka dikaitkan dengan pemanggilan oleh pemerintah Singapura terkait penyelidikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.
Sejumlah emiten menyatakan tidak terlibat langsung dalam proses yang dilakukan pemerintah Singapura.
Mereka juga menyebut pemanggilan tersebut ditujukan kepada entitas lain dalam kelompok usaha yang memiliki hubungan kepemilikan dengan perusahaan.
Dari kelompok Salim, PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) menjelaskan salah satu pihak yang menghadiri pertemuan dengan otoritas Singapura adalah Indofood Agri Resources Ltd (IFAR). Perusahaan tersebut merupakan entitas induk yang menaungi PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP).
"Salah satu pihak yang menerima pemanggilan dari pihak otoritas di Singapura dan yang menghadiri pertemuan adalah entitas anak perseroan, yaitu Indofood Agri Resources Ltd," tulis manajemen Indofood dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (2/11).
Indofood menyebut hingga surat tanggapan disampaikan, perseroan belum menerima informasi atau klarifikasi dari IFAR mengenai perkembangan proses yang dijalani di Singapura.
Namun, IFAR disebut akan bekerja sama dengan otoritas setempat dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum di Singapura dan Indonesia.
Sementara itu, SIMP menyatakan pemanggilan tersebut tidak ditujukan langsung kepada perseroan, melainkan kepada entitas induknya, IFAR.
SIMP juga menyebut belum memperoleh informasi lebih lanjut mengenai perkembangan proses tersebut.