NADIKABAR.COM — Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengungkap dugaan tindak pidana di bidang perdagangan terkait impor barang dalam kondisi tidak baru. Polisi mengamankan tiga unit mesin pesawat atau engine turbo senilai Rp 30 miliar yang diduga didatangkan dari Singapura ke Batam.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Nona Pricillia Ohei mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan polisi tertanggal 15 Agustus 2026. Lokasi penindakan berada di kawasan Jalan Duyung, Batam.

"Dugaan tindak pidana di bidang perdagangan ini adalah kegiatan impor barang tidak baru atau dalam keadaan tidak baru sebanyak tiga unit mesin pesawat atau engine turbo yang barangnya berasal dari negara Singapura," kata Nona dilansir NadiKabar, Kamis (1/10/2026).

Dalam perkara tersebut, penyidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial LH, AE, AS dan IJ.

Keempat tersangka diduga memiliki peran berbeda mulai dari menawarkan pekerja untuk mengirimkan mesin pesawat, Ada pula yang mengurus administrasi serta mencari pihak yang akan menerima barang tersebut untuk kemudian dijual.

"Yang mana mempunyai peran yang menawarkan pekerja untuk mengirimkan mesin pesawat, kemudian mengurus administrasi, juga mencari pihak yang menerima barang tersebut untuk kemudian dijual," ujarnya.

Polisi memperkirakan nilai tiga unit mesin pesawat tersebut mencapai sekitar Rp 30 miliar, dengan masing-masing unit mesin pesawat diperkirakan mencapai Rp 10 miliar per unit.

Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Paksi Eka Saputra mengatakan tiga mesin pesawat tersebut telah berada di Batam selama kurang lebih tujuh bulan.

Menurutnya, barang tersebut tidak langsung dikirim ke daerah tujuan setelah masuk ke Batam. Para tersangka diduga menunggu situasi sambil melakukan penyesuaian atau manipulasi dokumen kelengkapan.

"Barang ini sudah berada di Batam kurang lebih selama tujuh bulan. Setelah mereka ada upaya memasukkan barang ini, mereka tidak langsung mengirimkan ke daerah tujuan, tapi mereka sengaja wait and see menunggu dulu sambil memanipulasi dokumen-dokumen kelengkapan," kata Paksi.