Bisnis
HALAMAN 1 DARI 3
Singapura Dihantam Badai PHK, Korbannya 4.800 Orang!
Kementerian Tenaga Kerja Singapura mencatat peningkatan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) di negaranya. Jumlahnya mencapai level tertinggi setelah pandemi COVID
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 30 Oktober 2026 pukul 13:17 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Kementerian Tenaga Kerja Singapura mencatat peningkatan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) di negaranya. Jumlahnya mencapai level tertinggi setelah pandemi COVID-19 pada akhir 2020.
Jumlah PHK di Singapura pada kuartal III-2026 mencapai 4.800 orang atau meningkat dibandingkan kuartal II-2026 yang mencapai 4.620 orang. Angka itu menjadi yang tertinggi sejak kuartal IV-2020 dengan angka 5.640 orang PHK.
"PHK tetap tinggi di sektor-sektor yang berorientasi ke luar negeri (sektor yang bergantung pada pasar internasional)," tulis pemberitaan Reuters, Jumat (30/10/2026).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.