"Meskipun pasar tenaga kerja terus berkembang, angka PHK tetap tinggi. Hal ini ditambah dengan meningkatnya rencana perusahaan untuk melakukan PHK, menunjukkan adanya kelemahan yang mulai muncul di beberapa bagian pasar tenaga kerja yang perlu dipantau dengan saksama," ujar kementerian.

Total penyerapan tenaga kerja tumbuh sebanyak 27.700 orang pada kuartal III-2026. Jumlah itu lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan 11.400 orang pada kuartal II-2026 dan 25.100 orang pada kuartal yang sama tahun sebelumnya.