Sebagai informasi, Singapura mengalami kabut asap dari 4 September hingga 25 Oktober 2026. Kualitas udara mencapai kategori tidak sehat selama 33 hari dan kategori sangat tidak sehat selama lima hari.

Fa mengatakan bahwa pemerintah akan memperkuat legislasi jika diperlukan untuk menindak perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam masalah kabut asap.

"Kita memerlukan kewenangan yang efektif untuk melindungi masyarakat Singapura dan meminta pertanggungjawaban entitas yang melanggar, sembari tetap menghormati kedaulatan negara lain, menjunjung hukum internasional dan menghindari tindakan yang melampaui yurisdiksi negara (ekstrateritorial)," ujarnya dikutip dari Channel News Asia, Kamis (5/11/2026).