BPKN juga meminta hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) nantinya menjadi dasar perbaikan sistem keselamatan transportasi laut secara nasional.

"Kalau ditemukan kelemahan sistem, harus segera diperbaiki. Jangan sampai rekomendasi investigasi hanya menjadi dokumen yang selesai setelah pemberitaan mereda," tegas Mufti.

Selain keselamatan, BPKN menyoroti kebutuhan keluarga korban terhadap informasi yang cepat, akurat dan terintegrasi. Mufti meminta seluruh pihak yang menangani kecelakaan menyediakan pusat informasi resmi mengenai identitas penumpang, korban selamat, korban meninggal maupun mereka yang masih dalam pencarian.

"Keluarga jangan dibiarkan menunggu dalam ketidakpastian. Mereka berhak mendapatkan informasi yang jelas mengenai kondisi anggota keluarganya," ujarnya.

Menurut Mufti, keterbukaan informasi dalam situasi darurat merupakan bagian penting dari pelayanan kepada konsumen dan keluarga korban.

BPKN juga meminta agar hak-hak penumpang dan keluarga korban diperhatikan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk apabila hasil investigasi menemukan adanya kelalaian atau pelanggaran standar keselamatan.