Bisnis
HALAMAN 2 DARI 3
SK Manajer Kopdes Terbit Paling Lambat 2 Hari Lagi
Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono, mengatakan Surat Keputusan (SK) Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) alias kopdes terbit paling lambat dua hari lagi. SK
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 17 September 2026 pukul 13:09 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Meski begitu, Ferry tak menyebut berapa besaran jumlah gaji dan tunjangan yang diterima seorang manajer kopdes. Pasalnya, besaran tersebut ditetapkan oleh Badan Pengaturan (BP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Ya ini (gaji) bukan kami yang menentukan nanti dari BP BUMN," jelasnya.
Ferry menambahkan, jumlah manajer kopdes yang telah direkrut dan mengikuti pelatihan sebanyak 28.626 orang. Seluruh peserta manajer kopdes tersebut juga telah dinyatakan lulus.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.