Bisnis
HALAMAN 3 DARI 3
SK Manajer Kopdes Terbit Paling Lambat 2 Hari Lagi
Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono, mengatakan Surat Keputusan (SK) Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) alias kopdes terbit paling lambat dua hari lagi. SK
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 17 September 2026 pukul 13:09 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Ia menjelaskan, perpres yang membuat proses penempatan manajer kopdes dianggap lambat. Adapun dalam perpres tersebut, terdapat besaran gaji dan tunjangan manajer kopdes.
"Kemarin memang kita harus menunggu Peraturan Presiden yang keluar tentang Perpres Tata Kelola, karena di situ manajer itu kan harus ada besaran gaji dan tunjangan. Dan kita harus menunggu soal itu," pungkasnya.
Lihat juga Video Calon Manajer Kopdes Merah Putih Ikut Latihan Komcad, Ini Alasannya
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.