Hal itu berdasarkan Rapat Terbatas pada 14 Juli 2026 ketika Presiden menunjuk PT Len Industri (Persero) sebagai pelaksana Program Pengembangan Motor Listrik Nasional sebagai upaya memperkuat kemandirian industri otomotif nasional serta memperkuat hilirisasi industri.

PT Len Industri ditugaskan melaksanakan program secara terkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, serta melaporkan secara berkala kepada Presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara.

Sementara itu, Pemerintah memberi mandat kepada PT Pindad untuk program pengembangan mobil nasional. Hal itu berdasarkan Surat dari Menteri Sekretaris Negara kepada Direktur Utama PT Pindad No. B-01/M/S/SA.00/11/2025 tanggal 5 November 2025.