Sudaryono menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud untuk menahan pembayaran tunggakan tersebut kepada mitra. Ia mengatakan saat ini BGN belum melakukan pembayaran karena belum selesainya perkara tersebut.

Ketika perkara tersebut sudah selesai dan sudah mendapatkan persetujuan pembayaran dari BPKP, Kejaksaan, maka pihaknya akan langsung membayar tunggakan itu.