NADIKABAR.COM — Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara telah menginstruksikan kepada Direktur Jenderal Pajak (DJP) Bimo Wijayanto untuk segera mencairkan restitusi pajak.
Pengembalian hak kepada wajib pajak tersebut diberikan kepada sektor-sektor yang mendongkrak perekonomian, seperti industri padat karya, UMKM. Suahasil bahkan meminta agar restitusi pajak dibayarkan kepada hak wajib pajak (WP) secepat mungkin."Saya telah memberikan instruksi kepada Dirjen Pajak bahwa restitusi sebagai hak dari wajib pajak untuk industri-industri yang memang memerlukan cash flow, industri padat karya, UMKM, itu diberikan secepat mungkin diproses hak dari para wajib pajak ini agar bisa dibayarkan," ujar Suahasil dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2026).
Suahasil menerangkan kinerja pendapatan negara mencapai 75,74%. Pendapatan negara yang terkumpul Rp 2.341,5 triliun berasal dari penerimaan pajak Rp 1.607,6 triliun atau tumbuh 24,1%, kepabeanan dan cukai Rp 240,1 triliun atau tumbuh 8,5%, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 492,3 triliun atau tumbuh 41,7%.
"Jadi kalau pendapatan negara sudah terkumpul 75%, 74%, ini on track. Penerimaan pajak 68% terkumpul, Rp 1.607 triliun sudah dikumpulkan oleh teman-teman Direktorat Jenderal Pajak dan tentu ini kita harapkan bisa terus menguat ke depannya," bebernya.