Sementara itu, terkait usulan pemasangan portal pembatas ketinggian (height barrier), Rudy mengatakan hal itu akan dikaji secara teknis. Ia pun berjanji akan mengkaji untuk memastikan portal tersebut efektif menghalau truk berat tanpa mengganggu mobilitas armada pemadam kebakaran atau kendaraan darurat besar lainnya.
“Kami berkomitmen untuk terus memastikan akses jalur lambat di Jalan Jampea tetap steril dan aman," tegas Rudy.
Sebelumnya, mobil ambulans yang melintas di jalur lambat di Jalan Jampea, arah RSUD Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, terhalang oleh truk kontainer yang terparkir di kawasan tersebut. Kejadian itu lantas menjadi perbincangan masyarakat di media sosial. Di akses jalur lambat tersebut terdapat rambu larangan melintas bagi kendaraan berat, termasuk kontainer, dan hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda dua.
Namun, diketahui masih banyak kendaraan truk kontainer dan trailer yang masuk ke jalur tersebut, terutama untuk melakukan putar balik di bawah flyover. Kondisi itu pun dinilai mengganggu fungsi jalur lambat yang seharusnya dapat digunakan secara lancar oleh kendaraan, khususnya kendaraan yang menuju IGD RSUD Koja.