Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Pengarah Satgas PKH, Sjafrie Sjamsoeddin, mengatakan tugas satgas untuk menertibkan tambang ilegal terus dilanjutkan meski menghadapi tantangan dan perlawanan. Upaya tersebut tetap berlandaskan persatuan nasional serta Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 sebagai dasar pelaksanaan tugas.

"Kami tetap berkomitmen dalam pelaksanaan tugas PKH. Kami menyadari banyak perlawanan-perlawanan yang diberikan tetapi dengan keutuhan persatuan nasional yang berdasarkan Peraturan Presiden nomor 5 tahun 2025, insyaallah semuanya akan kita selesaikan," ungkap Sjafrie dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat (23/10/2026).