Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin mengatakan areal tambang yang telah diambil alih negara akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Pertambangan ini akan kita serahkan kepada BUMN, dalam hal ini PT Antam. Kita mengharapkan PT Antam nantinya tidak hanya sebagai investor, tetapi menjadi operator sekaligus investor agar betul-betul dikelola oleh negara untuk kemakmuran masyarakat," ujar Burhanuddin.