NADIKABAR.COM — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat perannya sebagai penggerak inovasi nasional melalui kolaborasi antara dunia akademik, industri, dan pemerintah.

Dalam dua tahun penguatan program Academia, Business, and Government (ABG), BPOM telah menerbitkan 25 Nomor Izin Edar (NIE) bagi produk hasil hilirisasi inovasi perguruan tinggi.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan komitmennya untuk menjembatani hasil riset akademisi agar tidak berhenti sebagai publikasi ilmiah, tetapi berkembang menjadi produk inovatif yang aman, bermutu, memiliki nilai ekonomi, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Taruna Ikrar menegaskan bahwa Indonesia memiliki kekayaan biodiversitas, sumber daya manusia unggul, serta ribuan hasil penelitian dari berbagai perguruan tinggi. Namun, potensi besar tersebut harus didukung ekosistem hilirisasi yang kuat agar dapat menghasilkan produk bernilai tambah dan berdaya saing global.

Menurutnya, salah satu tantangan terbesar inovasi nasional adalah kesenjangan antara hasil penelitian, kesiapan industri, kebutuhan pasar, pembiayaan, dan pemenuhan persyaratan regulasi.

"Perguruan tinggi memiliki kekuatan riset dan inovasi, dunia usaha mempunyai kemampuan investasi serta produksi, sementara pemerintah hadir memastikan kebijakan dan regulasi mampu mendukung percepatan hilirisasi tanpa mengabaikan keamanan, khasiat, manfaat, dan mutu produk," ujar Taruna Ikrar di acara Gebyar ACB, Tangerang, Kamis (5/11).

Ia menjelaskan bahwa BPOM tidak lagi hanya hadir pada tahap akhir untuk menerbitkan izin edar, tetapi juga berperan sejak tahap perencanaan riset melalui pendampingan ilmiah, pengembangan produk, pengujian, kesiapan fasilitas produksi, hingga pemenuhan persyaratan registrasi.

Langkah tersebut merupakan transformasi BPOM sebagai regulatory enabler, yakni regulator yang tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga memfasilitasi inovasi dan pertumbuhan industri nasional dengan tetap menjamin perlindungan kesehatan masyarakat.