NADIKABAR.COM — Ombudsman Republik Indonesia menyoroti lemahnya pengawasan dan ketiadaan audit berkala terhadap perusahaan-perusahaan pengguna lahan kehutanan sebagai salah satu akar masalah berulangnya bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, mengatakan sebagian besar wilayah yang mengalami kebakaran merupakan kawasan lahan kehutanan. Namun, persoalan krusial yang ditemukan di lapangan adalah tidak adanya audit berkala yang dilakukan secara ketat dari instansi berwenang terhadap para pemegang izin pemanfaatan lahan.

Alhasil, praktik pengelolaan lahan oleh perusahaan-perusahaan yang abai atas pengawasan pemerintah ini memperparah kerentanan wilayah terhadap bencana karhutla.