NADIKABAR.COM — PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), dan Danantara Indonesia menjajaki penguatan keamanan digital nasional. Hal ini dilakukan untuk menghadapi perkembangan komputasi kuantum.

"Perkembangan teknologi kuantum harus dipandang sebagai isu kesiapan jangka panjang bagi ekosistem digital. Melalui kolaborasi dengan BSSN, Peruri, dan dukungan orkestrasi Danantara Indonesia, Telkom ingin ikut membangun capability yang memungkinkan organisasi memahami kondisi aset kriptografinya, menilai tingkat kesiapan, dan mempersiapkan langkah mitigasi secara lebih terstruktur. Penandatanganan hari ini merupakan strategic foundation, sementara implementasi teknisnya akan terus didalami bersama para pihak," ujar Direktur Utama Telkom Nanang Hendarno dalam keterangannya, Rabu (28/10/2026).

Langkah melalui inisiatif Quantum-Safe Indonesia ini ditandai dengan penandatanganan dua nota kesepahaman (MoU), masing-masing antara Telkom dan BSSN serta Telkom dan Peruri, dalam rangkaian Danantara Technology Innovation Investment Forum (DTIIF) 2026 di Jakarta.

Kolaborasi ini diarahkan untuk menjajaki pengembangan teknologi, kriptografi, dan keamanan siber guna mengantisipasi risiko terhadap sistem enkripsi yang digunakan saat ini seiring perkembangan komputasi kuantum. Kedua MoU tersebut menjadi landasan untuk menjajaki solusi menghadapi era Post-Quantum Cryptography (PQC), termasuk identifikasi aset kriptografi, penilaian risiko, dan perencanaan migrasi secara bertahap.

DTIIF 2026 merupakan forum yang mempertemukan institusi pemerintah, BUMN, pemimpin teknologi global, investor, lembaga riset, dan mitra strategis. Forum ini mendorong pemanfaatan teknologi melalui penerapan industri, kolaborasi, dan peluang investasi.

Perkembangan komputasi kuantum membuka peluang inovasi teknologi, tetapi juga menghadirkan tantangan baru bagi keamanan digital. Ketika komputer kuantum mencapai tingkat kemampuan tertentu, sejumlah algoritma kriptografi yang saat ini digunakan untuk melindungi data dan layanan digital berpotensi menjadi rentan.

Karena itu, persiapan menuju era pasca-kuantum perlu dimulai sejak dini. Upaya tersebut tidak hanya mencakup pengembangan algoritma baru, tetapi juga identifikasi aset kriptografi yang digunakan, penilaian risiko, serta penyusunan tahapan migrasi sesuai kebutuhan masing-masing organisasi.