NADIKABAR.COM β PT. Telkomsel menerapkan ambang batas minimum penetrasi perangkat 5G minimal sekitar 20 persen di suatu wilayah sebelum memperluas jaringan generasi kelima tersebut.
βAmbang batas kami sekitar 20 persen. Jika sudah mencapai batas minimum itu, kami akan melanjutkan ekspansi 5G,β kata Direktur Utama PT. Telkomsel Nugroho dalam forum Bali Tech Week di Sanur, Denpasar, Senin.
Kebijakan ini menjadi salah satu pertimbangan perusahaan agar investasi jaringan sejalan dengan kesiapan pasar dan potensi penggunaan layanan.
Ia mengatakan pembangunan jaringan membutuhkan perhitungan kelayakan investasi yang ketat, termasuk melalui evaluasi tingkat pengembalian investasi atau internal rate of return (IRR).
Menurut dia, perluasan jaringan 5G tidak cukup hanya mempertimbangkan kebutuhan teknologi, tetapi juga jumlah pelanggan yang sudah memiliki perangkat pendukung.
"Tanpa basis pengguna yang memadai, kapasitas jaringan berisiko tidak dimanfaatkan secara optimal," katanya.