"Kami juga bertujuan untuk memberikan pemberitahuan yang cukup kepada investor dan pasar tentang potensi perubahan untuk meminimalkan dampaknya," sambung lembaga penyedia indeks tersebut.

Dalam pelaksanaannya, MSCI membagi pasar modal berbagai negara dalam beberapa kelas secara berurutan dari yang paling tinggi ke rendah yakni Developed Markets, Emerging Markets, Frontier Markets, Advanced Frontier Markets dan Standalone Markets.

Saat ini Indonesia masih berada di Emerging Market bersama sejumlah negara lain seperti Brazil, Chili, Mesir, Colombia, Peru, Polandia, Qatar, Arab Saudi, China, India, Korea, Malaysia, Thailand, dan masih banyak lagi.

Sementara jika klasifikasi Indonesia jatuh ke level Standalone Market yang berada di kelas paling bawah, maka pasar modal Garuda akan setara dengan negara-negara seperti Argentina, Jamaica, Panama, Lebanon, Nigeria, Palestina, Ukraina, hingga Zimbabwe.

Sebagai informasi, MSCI mengusulkan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Hal ini terjadi karena akibat kekhawatiran berkelanjutan terkait aksesibilitas investasi dan tata kelola pasar saham Indonesia.