NADIKABAR.COM — Kabar baik, Bandara Sam Ratulangi Manado memangkas tarif jasa penumpang pesawat 50 persen hingga 10 Januari 2027 untuk menyambut libur Nataru.
Manado - Kabar baik, Bandara Sam Ratulangi Manado memangkas tarif jasa penumpang pesawat 50 persen hingga 10 Januari 2027 untuk menyambut libur Nataru.
Di Bandara Sam Ratulangi Manado, sejumlah calon penumpang terlihat melakukan lapor diri secara mandiri atau self check-in. Kemudahan layanan di bandara diharapkan dapat mendukung kenyamanan perjalanan masyarakat di tengah meningkatnya aktivitas bepergian. ANTARA FOTO/Ferlian Septa Wahyusa
Penurunan tarif tersebut berlaku mulai 20 Oktober 2026 hingga 10 Januari 2027. Kebijakan ini menjadi salah satu upaya untuk mempermudah mobilitas masyarakat, khususnya pengguna jasa transportasi udara yang hendak bepergian selama periode liburan akhir tahun. ANTARA FOTO/Ferlian Septa Wahyusa
Selain meringankan biaya perjalanan, penurunan tarif PJP2U ini diharapkan mampu menggairahkan perekonomian daerah dan mendorong kunjungan ke destinasi wisata dalam negeri. Momentum libur Nataru pun diharapkan menjadi peluang untuk menggerakkan sektor pariwisata dan usaha lokal. ANTARA FOTO/Ferlian Septa Wahyusa