Dia menegaskan, beras SPHP merupakan komoditas bersubsidi yang ditujukan untuk menjaga keterjangkauan harga pangan. Menurutnya, praktik pengemasan ulang dan penjualan sebagai beras premium membuat masyarakat membayar lebih mahal dibandingkan harga beras subsidi yang semestinya.

Selain itu, dia juga memastikan penindakan terhadap praktik pengoplosan beras diharapkan dapat membantu menurunkan harga beras di pasaran. Ia menilai, penjualan beras SPHP dengan harga premium turut menambah tekanan harga yang ditanggung konsumen.

"Sudah pasti turun. Sudah pasti turun, kan? Yang ini harganya kan harusnya Rp 12.000, dijual Rp 17.000. Jadi turun nggak?" lanjut Amran.