NADIKABAR.COM — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menduga adanya sindikat pengoplos beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta. Dugaan ini muncul setelah ditemukan praktik pengoplosan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang dikemas ulang dan dijual sebagai beras premium.

Temuan itu didapat setelah dilakukan penindakan atau penyitaan barang bukti oleh Kepolisian Jakarta Timur. Amran menyebut modus pengoplosan di Pasar Cipinang sama dengan temuan di lokasi sebelumnya, yakni beras SPHP bersubsidi yang seharusnya dijual Rp 12.500/kilogram (kg) dipasarkan sebagai beras premium dengan harga Rp 17.000/kg.

"Ini memang ada sindikat, ada komplotan khusus mafia beras. Ini harus dibongkar seluruh Indonesia supaya konsumen, masyarakat bisa tenang," kata Amran saat melakukan sidak di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (28/10/2026).

Menurut Amran, pelaku yang ditemukan di Pasar Cipinang berbeda dengan pelaku di lokasi sebelumnya. Namun, ia menduga praktik tersebut melibatkan jaringan yang lebih luas dan telah berlangsung cukup lama. Ia meminta kepolisian mengusut kasus tersebut hingga tuntas, termasuk menelusuri kemungkinan adanya lokasi lain yang menjalankan modus serupa.

Saat ditanya apakah stok SPHP yang ditemukan berasal dari gudang Bulog, Amran membenarkan. Ia pun menyebut, jika ada pihak Perum Bulog dan Kementerian Pertanian yang terlihat maka tidak akan segan ditindak tegas, bahkan dipecat.

"Iya, dari gudang Bulog juga (stoknya). Kalau ada dari Kementerian Pertanian, Bulog ikut, saya pastikan saya pecat. Kalau sore ini kau tahu, hari ini aku tahu, saya tahu, sore saya pecat," tegasnya.

Amran mengatakan jumlah beras yang berada di lokasi Cipinang berpotensi mencapai ribuan ton. Meski demikian, angka pasti beras yang diduga dioplos di lokasi tersebut masih perlu dipastikan lebih lanjut.

Dia menegaskan, beras SPHP merupakan komoditas bersubsidi yang ditujukan untuk menjaga keterjangkauan harga pangan. Menurutnya, praktik pengemasan ulang dan penjualan sebagai beras premium membuat masyarakat membayar lebih mahal dibandingkan harga beras subsidi yang semestinya.

Selain itu, dia juga memastikan penindakan terhadap praktik pengoplosan beras diharapkan dapat membantu menurunkan harga beras di pasaran. Ia menilai, penjualan beras SPHP dengan harga premium turut menambah tekanan harga yang ditanggung konsumen.

"Sudah pasti turun. Sudah pasti turun, kan? Yang ini harganya kan harusnya Rp 12.000, dijual Rp 17.000. Jadi turun nggak?" lanjut Amran.