NADIKABAR.COM — Modus beras fortifikasi palsu terungkap. Pada 15 September 2026 lalu, Kementerian Pertanian bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengumumkan 25 merek beras fortifikasi diduga tidak memenuhi standar dan memiliki kandungan gizi yang tidak sesuai dengan label.

Temuan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengawasan pemerintah serta hasil pengujian empat laboratorium terhadap mutu beras yang beredar di pasaran. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari mengatakan beras fortifikasi seharusnya menjadi makanan pokok yang diperkaya zat gizi tertentu untuk membantu memenuhi kebutuhan nutrisi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita sebagai bagian dari upaya pencegahan stunting.

Dalam kasus beras fortifikasi palsu, kandungan gizi beras jadi tidak sesuai dengan klaim, sehingga manfaat yang seharusnya diterima masyarakat menjadi tidak optimal dan menghambat upaya bersama untuk mencegah stunting. Maka dari itu kasus ini didalami dengan serius.