Kelompok pertama berkaitan dengan biaya dan ketersediaan input produksi yang mencakup 35 isu strategis, seperti ketidakpastian harga dan pasokan gas industri, ketidakjelasan skema energi terbarukan, tingginya biaya distribusi logistik, hingga beban biaya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Kelompok kedua menyoroti persoalan regulasi, standar, dan kepastian hukum yang terdiri dari 29 isu. Masalah utama yang dikeluhkan pengusaha antara lain lambatnya proses persetujuan lingkungan, kendala teknis pada aturan Komponen Dalam Negeri (TKDN), penerapannya Standar Nasional Indonesia (SNI), sertifikasi halal, hingga perlunya masa transisi saat terjadi perubahan aturan.K
Kelompok ketiga berfokus pada hambatan pasar, perdagangan, dan pembiayaan yang mencakup 43 isu. Sektor keuangan dan pembiayaan menjadi sorotan utama karena suku bunga, agunan, serta tenor kredit dinilai belum kompetitif bagi pengusaha. Selain itu, arus kas pelaku usaha kerap terganggu akibat keterlambatan pembayaran proyek oleh pemerintah serta hambatan restitusi PPN.
Melalui peluncuran Buku Putih ini, Kadin mendesak pemerintah untuk melakukan reformasi struktural melalui penyederhanaan regulasi dan birokrasi guna mengembalikan peran industri sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi.
"Industri hanya dapat kembali menjadi lokomotif pertumbuhan apabila hambatan-hambatan ini dihapus. Buku ini adalah suara para pelaku usaha, mari kita kawal bersama agar setiap rekomendasi di dalamnya benar-benar dilaksanakan," pungkas Didik.