NADIKABAR.COM — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Batang, Jawa Tengah, menetapkan tiga tersangka kasus penyerangan bus Persib Bandung U-18, termasuk seorang yang diduga mencuri dua koper milik pemain dan ofisial.
Kapolresta Batang Kombes Pol. Warsono di Batang, Senin, mengatakan ketiga tersangka berinisial BPA, HH, dan MF alias T diamankan di lokasi dan waktu berbeda setelah polisi mengembangkan penyidikan melalui pemeriksaan saksi, rekaman kamera pengawas (CCTV), serta sejumlah alat bukti.
"Selain itu, dari pengembangan penyidikan pemeriksaan saksi, rekaman CCTV, serta alat bukti lainnya, kami mengamankan tiga tersangka berinisial BPA, HH, dan MF alias T di lokasi dan waktu yang berbeda," katanya.
Warsono menjelaskan penyerangan terjadi pada Minggu malam (11/10) ketika bus yang membawa pemain, ofisial, dan manajemen Persib U-18 berhenti di tempat istirahat KM 360 B Tol Batang-Pemalang dalam perjalanan pulang dari Surakarta menuju Bandung.
Saat itu, beberapa bus yang membawa suporter Persija Jakarta juga berada di lokasi yang sama dalam perjalanan pulang.
"Ketika sejumlah penumpang bus Persib U-18 turun menuju toilet, salah satu ofisial diketahui mengenakan pakaian bertuliskan Persib Bandung. Kondisi tersebut kemudian memicu perselisihan dengan beberapa orang yang berada di lokasi," katanya.
Perselisihan tersebut berkembang menjadi tindakan kekerasan terhadap seorang anggota rombongan Persib U-18 berinisial PP yang mengalami pemukulan hingga berusaha menyelamatkan diri dengan bersembunyi di sekitar tempat istirahat.
Sejumlah orang juga mengerumuni bus Persib U-18 dan melemparinya dengan batu, kerucut lalu lintas (traffic cone), serta tongkat kerucut lalu lintas hingga mengakibatkan kerusakan kendaraan.
Akibat kejadian tersebut, PP mengalami luka robek pada bagian dalam hidung, memar, serta pembengkakan pada wajah dan kepala sehingga harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batang.
Sementara itu, bus rombongan Persib U-18 mengalami kerusakan pada kaca belakang dan bodi kendaraan dengan kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta.
Warsono mengatakan tersangka BPA diduga terlibat dalam pemukulan terhadap korban serta pelemparan batu ke arah bus Persib U-18.
BPA ditangkap polisi saat berada dalam perjalanan di ruas Tol Jakarta-Cikampek. Penangkapannya telah diumumkan kepolisian pada 12 Oktober.
"Saat ditangkap, kami juga menemukan barang yang berkaitan dengan narkoba di mana hasil tes urine yang bersangkutan positif mengonsumsi sabu-sabu dan ganja," katanya.
Sementara itu, tersangka HH diduga melempar batu ke arah kaca bus serta menggunakan kerucut dan tongkat kerucut lalu lintas untuk merusak bodi kendaraan.
Polisi menangkap HH di wilayah Bogor, Jawa Barat, pada 15 Oktober.
Adapun tersangka MF alias T diduga mengambil dua koper milik pemain dan ofisial Persib U-18 dari bagasi bus saat penyerangan berlangsung.
MF ditangkap di wilayah Jakarta Barat pada hari yang sama.
Dugaan pencurian tersebut terungkap setelah polisi mengembangkan penyidikan kasus penyerangan dan perusakan bus.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Pemain Muda (Youth Development) PT Persib Bandung Bermartabat Zaenal Arif mengapresiasi langkah kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.
Ia berharap penanganan perkara dilakukan hingga tuntas sekaligus menjadi pelajaran bagi suporter sepak bola agar tidak melakukan kekerasan.
"Kami berharap kasus ini cukup sampai di sini. Kami berpesan kepada suporter di Indonesia jaga kedamaian dan kasus ini bisa menjadi efek jera," katanya.