TikTok disebut mengaitkan persoalan saldo tersebut dengan dugaan pelanggaran aturan platform dan bonus yang diterima penjual. Menurutnya, apabila memang terdapat bonus yang dianggap bermasalah, seharusnya nilai tersebut dihitung secara terpisah dan tidak membuat seluruh saldo penjual hilang.
"Ini kalau dikumpulkan seluruh Indonesia mungkin bisa triliunan, yakin saya. Mungkin Bapak-Bapak Dewan sih tinggal buka saja pengaduan kalau perlu. Kita fair saja, gitu, buka saja. Itu ada ribuan orang," sebut Subadria.
Dalam rapat tersebut, salah satu penjual TikTok Shop bernama Mardiah turut menceritakan kasus yang dialaminya. Mardiah mengaku mengalami kerugian total Rp 549 juta setelah saldo penjualannya tidak dapat ditarik dan kemudian menjadi Rp 0.
Mardiah mulai berjualan melalui TikTok Shop pada Agustus 2022. Menurut keterangannya, saldo masih dapat dicairkan hingga kemudian pada 29 Desember 2022 tidak lagi bisa ditarik, meski saat itu akun miliknya disebut belum memiliki poin pelanggaran.