Ia kemudian mengajukan banding kepada TikTok Shop pada Januari 2023. Namun, Mardiah mengatakan hingga 17 Desember 2024 status pengajuan tersebut masih tercatat dalam proses banding.
Mardiah menyebut pada 6 Februari 2023 saldo yang sebelumnya masih tercantum di akun mulai berkurang hingga akhirnya menjadi Rp 0. Ia mengaku kemudian menerima pemberitahuan mengenai pelanggaran kebijakan.
"Kemudian, 6 Februari, tiba-tiba saldo yang ada di seller itu dinolkan, jadi hilang, jadi Rp 0 dengan tuduhan pelanggaran kebijakan. Sanksi pelanggaran kebijakan. Kemudian, 10 April 2023, notifikasi email masuk dengan tuduhan lagi fake order. Pelanggaran fake order. Jadi, pelanggarannya juga saya dapat, tuduhannya berbeda-beda. Lain tanggal, lain lagi pelanggarannya," beber Mardiah.
Mardiah mengaku telah menempuh sejumlah upaya untuk menyelesaikan persoalan tersebut, mulai dari menghubungi account manager TikTok, mengajukan banding melalui platform, hingga melapor ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan pemerintah.