Executive Director of Tokopedia dan TikTok E-commerce Indonesia, Stephanie Susilo mengatakan penangguhan yang dilakukan bersifat sementara. Ia menekankan penjual (seller) dan pembeli merupakan mitra penting bagi platform e-commerce. Keluhan yang disampaikan oleh mereka ditanggapi serius dan ditindak secara menyeluruh.
"Jadi sebetulnya penangguhan dana itu bersifat sementara dan ini kami lakukan untuk melindungi penjual maupun pembeli," ujar Stephanie usai rapat dengar pendapat umum bersama Komisi VII DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2026).
Pihaknya juga sudah menelusuri kepada 217 seller. Dana total penahanan saldo sebesar Rp 24 miliar, bukan Rp 3 triliun seperti yang dilaporkan.
"Jadi berdasarkan data yang kami punya, terkait 217 seller yang sudah kami telusuri, dana total itu adalah Rp 24 miliar, di mana untuk sebesar Rp 16,7 miliar memang terdapat kasus fraud. Jadi sangat jauh dibandingkan angka yang beredar sebelumnya," beber ia.