NADIKABAR.COM — Pemerintah melakukan evaluasi jelang penerapan secara penuh ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) mulai 1 Januari 2027. Evaluasi dilakukan selama masa transisi sejak berlaku 1 Juni 2026.

Hal itu disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso usai menghadiri rapat koordinasi terbatas (rakortas) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Sesuai PP per tanggal 1 Januari itu kan sudah jalan DSI dan ini kan masa transisi. Sekarang masa transisi sampai 31 Desember, jadi dievaluasi saja," kata Budi di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2026).