Pengaturan komoditas tersebut juga tetap mengacu pada kode Harmonized System (HS) yang telah ditetapkan dalam aturan masing-masing komoditas. Dengan demikian, evaluasi saat ini lebih diarahkan pada teknis pelaksanaan dan mekanisme kerja DSI.

"Kemarin kan dari tiga komoditas itu kan masing-masing ada dibreakdown-nya HS-nya apa. Jadi, sama ini sebenarnya nanti lebih ke pelaksanaannya seperti apa," ujar Budi.